CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KHUSUS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI Fase D (Kelas VII, Kelas VIII, dan Kelas IX)
CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KHUSUS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI Fase D (Usia Mental ± 9 Tahun, Umumnya Kelas VII, Kelas VIII, dan Kelas IX)
Mekaelektronika Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti merupakan usaha sadar dan terencana
untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, manghayati,
dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan pembimbingan,
pengajaran, dan pelatihan. Peserta didik dipandang sebagai makhluk
Tuhan dengan fitrah yang dimiliki, sebagai makhluk individu dan
makhluk sosial. Setiap peserta didik memiliki perbedaan minat,
kemampuan, kesenangan, pengalaman, dan cara belajar yang
berbeda-beda. Oleh karena itu, pendidikan, khususnya Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti, tidak hanya diberikan kepada anak
regular, tetapi juga diberikan kepada anak yang berkebutuhan
khusus.
Pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus harus dipahami
sebagai proses pemberian bantuan dan pendampingan kepada mereka
untuk menjadi pribadi yang optimal (sesuai dengan perkembangan dan
potensi yang dimilikinya). Tidak hanya dalam hal memperoleh
pendidikan, dalam hal menjalani hukum dan aturan dalam kehidupan,
anak berkebutuhan khusus juga masih dibebani hukum taklif untuk
menjalankan syariat. Hanya saja, pembebanan hukum taklif kepada
mereka tentu berbeda dengan manusia pada umumnya, artinya sesuai
dengan kemampuan yang dimilikinya. Sebab Allah SWT. pun tidak
membebani, kecuali sesuai dengan kapasitas yang dimiliki seseorang
dan manusia sendiri pun diperintahkan Allah SWT. untuk bertakwa
sesuai dengan kemampuannya. Berdasarkan hal tersebut, maka
pendidikan agama Islam menjadi mutlak diperlukan bagi mereka untuk
mengetahui dasar-dasar syariat Islam, mengembangkan, sekaligus
mengamalkannya sesuai dengan kadar kemampuan yang
dimilikinya.
Untuk tujuan tersebut, secara bertahap dan holistik pendidikan
agama Islam diarahkan untuk menyiapkan peserta didik berkebutuhan
khusus (PDBK) agar memiliki akidah yang benar, berakhlak mulia,
dan memiliki pemahaman akan dasar-dasar agama Islam serta cara
penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan Agama Islam dan Budi
Pekerti secara umum harus mengarahkan peserta didik berkebutuhan
khusus, yaitu (1) tumbuhnya akidah yang benar, (2) kecenderungan
kepada kebaikan (al-ḥanifiyyah), (3) sikap memperkenankan (al-samḥah), (3) akhlak mulia (makārim al-akhlāq), dan (4) kasih sayang untuk diri sendiri, sesama warga negara,
sesama manusia, dan alam semesta (rahmat li al-ālamĩn). Dasar-dasar tersebut dengan Pendidikan Agama Islam dan Budi
Pekerti kemudian diterapkan oleh peserta didik berkebutuhan khusus
dalam beriman dan bertakwa kepada Allah SWT., menjaga diri, peduli
atas kemanusiaan dan lingkungan alam. Deskripsi dari penerapan ini
akan tampak dalam beberapa elemen Pendidikan Agama Islam dan Budi
Pekerti terutama dalam akhlak pribadi dan sosial, akidah, syari’at, dan sejarah peradaban Islam.
Agar proses pembelajaran agama Islam bagi peserta didik
berkebutuhan khusus tercapai, secara umum setiap pendidik haruslah
berpegang pada prinsip-prinsip pembelajaran agama Islam sebagai
berikut: 1) Berpusat pada peserta didik. Hal ini dapat dipahami
bahwa peserta didik memiliki perbedaan satu sama lain (farq al-fardhiyyah). Perbedaan tersebut dapat dilihat dari berbagai aspek, di
antaranya perbedaan minat dan perhatian; perbedaan cara belajar
(kinestetik, auditif, visual, dan intelektual); dan perbedaan
kecerdasan, kecenderungan, dan bakat masing-masing, serta
perbedaan dari segi ketunaannya yang harus didekati dengan metode
dan pendekatan pembelajaran yang berbeda-beda. 2) Mengembangkan
kemampuan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini
mensyaratkan bahwa pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi
Pekerti di kelas haruslah diintegrasikan dengan iptek, dalam
konteks anak berkebutuhan khusus, penggunanan teknologi sangat
membantu memudahkan peserta didik belajar lebih menyenangkan dan
fokus. 3) Menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang baik.
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti harus menjadi pelopor
tumbuhnya kecintaan kepada tanah air dan bangsanya. 4) Menjadi
pembelajar sepanjang hayat. 5) Mengembangkan semangat berkompetisi, kolaborasi, dan solidaritas.
6) Belajar melalui keteladanan/peniruan yang dicontohkan oleh guru
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kepada peserta didik. (7)
Belajar melalui pembiasaan yang akan bisa dimulai sedini mungkin.
8) Belajar untuk fokus. Hal ini diperlukan karena peserta didik
berkebutuhan khusus dengan karakteristik tertentu sangat sulit
untuk mencapai fokus.Konteks pendidikan khusus (special
education), dengan
latar belakang peserta didik yang beragam dari segi ketunaan (impairment),
kelainan (disabilities),
kebutuhan kekhususan (special
need), dan
kesenjangan kemampuan intelektual (intelektual disparity). Pendidikan khusus menggunakan capaian
pembelajaran yang bersifat generik ini (capaian pembelajaran untuk seluruh
ketunaan). Guru sebagai pengguna hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum dan pembelajaran pendidikan khusus sebagai berikut:
1. Prinsip modifikasi (substitusi, duplikasi, dan adaptasi)
2. Prinsip individualisasi
3. Prinsip identifikasi dan asesmen
4. Prinsip terapis
5. Prinsip kesiapan
6. Prinsip motivasi
7. Prinsip kasih sayang
8. Prinsip keperagaan
9. Prinsip habitualisasi
10. Prinsip optimalisasi potensi
11. Prinsip keterampilaan dan kompetensi
12. Prinsip remedial
13. Prinsip-prinsip lain yang relevan.
Muatan materi yang disajikannya dalam lima elemen keilmuan
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti antara lain Al-Qur’an dan hadist, akidah, akhlak, fikih, dan sejarah peradaban
Islam (SPI). Pelajaran agama Islam dapat berkontribusi dan
menguatkan terbentuknya Profil Pelajar Pancasila sebagai pelajar
sepanjang hayat (min al-mahdi ila al-lahdi) yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia. Selain itu,
peserta didik mampu memperbaiki dampak ketunaannya sendiri
sehingga dapat hidup mandiri.
Tujuan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Tujuan mata pelajaran
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti adalah sebagai
berikut:
1. Memberikan bimbingan kepada peserta didik agar memiliki akidah
yang benar, berakhlak mulia, selalu menjadikan kasih sayang dan
sikap toleran sebagai landasan dalam hidupnya.
2. Membentuk peserta didik agar menjadi pribadi yang memahami dengan
baik prinsip-prinsip agama Islam terkait akhlak mulia, akidah yang
benar (`aqîdah sahĩhah) berdasar paham ahlus sunnah wal jamā`ah, syariat, dan perkembangan sejarah peradaban Islam. Selain itu,
peserta didik dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,
baik dalam hubungannya dengan sang pencipta, diri sendiri, sesama
warga negara, sesama manusia, maupun lingkungan alamnya dalam
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Membimbing peserta didik agar mampu menerapkan prinsipprinsip
Islam dalam berpikir sehingga benar, tepat, dan arif dalam
menyimpulkan sesuatu dan mengambil keputusan.
4. Membantu dan membimbing peserta didik agar mampu memperbaiki
dampak ketunaannya sendiri, menyayangi lingkungan alam sekitarnya,
dan menumbuhkan rasa tanggung jawabnya sebagai khalifah Allah di
bumi. Peserta didik dapat aktif dalam mewujudkan upaya-upaya
melestarikan dan merawat lingkungan sekitarnya.
5. Membentuk peserta didik yang menjunjung tinggi nilai persatuan
sehingga dapat menguatkan persaudaraan kemanusiaan (ukhuwwah
basyariyyah), persaudaraan seagama (ukhuwwah Islāmiyyah), dan persaudaraan sebangsa dan senegara (ukhuwwah
waťaniyyah) dengan segenap kebinekaan agama, suku, dan budayanya.
Karakteristik Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti mencakup elemen keilmuan
yang meliputi aspek: (1) Al-Quran dan hadist, (2) Akidah, (3)
Akhlak, (4) Fikih, dan (5) Sejarah Peradaban Islam. Elemen-elemen
Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti:
Elemen
Deskripsi
Al-Qur’an dan Hadist
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti menekankan
kemampuan baca dan tulis Al-Quran dan hadist dengan baik dan
benar. Mengantarkan peserta didik dalam memahami makna
secara tekstual dan kontekstual serta mengamalkan
kandungannya dalam kehidupan sehari-hari. Menekankan cinta
dan penghargaan yang tinggi kepada Al-Quran dan hadist nabi
sebagai pedoman hidup utama seorang muslim.
Akidah
Berkaitan dengan prinsip kepercayaan yang akan mengantarkan
peserta didik dalam mengenal Allah, para malaikat,
kitab-kitab Allah, para nabi dan rasul, serta memahami
konsep tentang hari akhir serta qadāʾ’ dan qadr. Keimanan inilah yang kemudian menjadi landasan dalam
melakukan amal saleh, berakhlak mulia, dan taat hukum.
Akhlak
Merupakan perilaku yang menjadi buah dari ilmu dan
keimanan. Akhlak akan menjadi mahkota yang mewarnai
keseluruhan elemen dalam Pendidikan Agama Islam dan Budi
Pekerti. Ilmu akhlak mengantarkan peserta didik dalam
memahami pentingnya akhlak mulia pribadi dan akhlak sosial,
serta dalam membedakan antara perilaku baik (maḥmūdah) dan tercela (mazmūmah). Dengan memahami perbedaan ini, peserta didik bisa
menyadari pentingnya menjauhkan diri dari perilaku tercela
dan mendisiplinkan diri dengan perilaku mulia dalam
kehidupan sehari-hari, baik dalam konteks pribadi maupun
sosialnya. Peserta didik juga akan memahami pentingnya
melatih (riyādah), disiplin (tahzīb), dan upaya sungguhsungguh dalam mengendalikan diri
(mujāhadah). Dengan akhlak, peserta didik menyadari bahwa landasan dari
perilakunya, baik untuk Tuhan, dirinya sendiri, sesama
manusia, dan alam sekitarnya adalah cinta (mahabbah). Pendidikan akhlak juga mengarahkan mereka untuk
menghormati dan menghargai sesama manusia sehingga tidak ada
kebencian atau prasangka buruk atas perbedaan agama atau ras
yang ada. Aspek atau elemen akhlak ini harus menjadi mahkota
yang masuk pada semua topik bahasan pada mata pelajaran
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti , akhlak harus
menghiasi keseluruhan konten dan menjadi buah dari pelajaran
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti.
Fikih
Merupakan interpretasi atas syariat. Fikih merupakan aturan
hukum yang berkaitan dengan perbuatan manusia dewasa (mukallaf) yang mencakup ritual atau hubungan dengan Allah SWT.
(‘ubudiyyah) dan kegiatan yang berhubungan dengan sesama manusia
(mu’āmalah). Fikih mengulas berbagai pemahaman mengenai tata cara
pelaksanaan dan ketentuan hukum dalam Islam serta
implementasinya dalam ibadah dan muʿāmalah.
Sejarah Peradaban Islam
Menguraikan catatan perkembangan perjalanan hidup manusia
dalam membangun peradaban dari masa ke masa. Pembelajaran
SPI menekankan pada kemampuan mengambil hikmah dari sejarah
masa lalu. Kemudian menganalisis bermacam peristiwa dan
menyerap berbagai kebijaksanaan yang telah dipaparkan oleh
para generasi terdahulu. Dengan refleksi atas kisah-kisah
sejarah tersebut, peserta didik mempunyai pijakan historis
dalam menghadapi permasalahan dan menghindari terulangnya
kesalahan untuk masa sekarang maupun masa depan. Aspek ini
akan menjadi keteladanan (‘ibrah) dan menjadi inspirasi generasi penerus bangsa dalam
menyikapi dan menyelesaikan fenomena sosial, budaya,
politik, ekonomi, iptek, seni, dan lain-lain dalam rangka
membangun peradaban di zamannya.
Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Fase Fase D (Usia Mental ± 9 Tahun, Umumnya Kelas VII, Kelas VIII, dan Kelas IX). Pada akhir fase D, pada aspek Al-Qur`an dan hadist, peserta didik mampu membaca, melafalkan, menulis, menyalin, dan memahami dengan sederhana pesan pokok dari Al-Qur`an suratsurat pilihan. Pada aspek akidah, peserta didik mampu memberi contoh penerapan iman kepada Allah melalui beberapa asmaulhusna. Peserta didik memahami manfaat iman kepada malaikat, iman kepada kitab-kitab yang diturunkan Allah kepada para nabi, serta iman kepada hari akhir. Pada aspek akhlak, peserta didik mampu memahami hakikat shalat dan zikir sebagai pencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Selain itu, peserta didik mampu memberi contoh perilaku yang baik di masyarakat, memahami manfaat sikap jujur dan amanah dalam kehidupan. Peserta didik mampu menceritakan keteladanan dari sifat tidak pendendam dan pemaaf dari kisah nabi. Melaksanakan ketentuan syariat Islam dalam bergaul dengan orang lain. Pada aspek fikih, peserta didik diharapkan mampu memahami ketentuan, tata cara, dan praktik shalat wajib lima waktu dan shalat sunah rawatibnya. Selain itu peserta didik memahami ketentuan dan tata cara puasa, syarat dan ketentuan shalat Jumat, ketentuan ibadah haji, dan penyembelihan hewan kurban, serta hukum halal dan haram. Pada aspek sejarah peradaban Islam, peserta didik diharapkan mampu menceritakan kembali kisah dan keteladanan Nabi Muhammad SAW. dan beberapa sahabatnya. Fase D Berdasarkan Elemen
Elemen
Deskripsi
Al-Qur’an dan Hadist
Peserta didik mampu membaca, melafalkan, menulis, menyalin, dan memahami dengan sederhana pesan pokok dari Q.S. al-Quraish, al-Takatsur, al-Qari`ah, dan adh-Dhuha.
Akidah
Peserta didik mampu memberi contoh penerapan iman kepada Allah melalui namanama Allah yang agung (asmaulhusna) al-‘Alīm dan al-Khabir. Peserta didik juga mampu memahami manfaat iman kepada malaikat, iman kepada kitab-kitab yang diturunkan Allah melalui nabi-nabinya, serta iman kepada hari akhir.
Akhlak
Peserta didik mampu memahami hakikat shalat dan zikir sebagai pencegah perbuatan keji dan mungkar. Peserta didik mampu memberi contoh (berucap, bertindak, berperilaku, dan berpakaian) yang baik di masyarakat sehingga membuat hati tenteram, memahami manfaat sikap jujur dan amanah dalam kehidupan sehari-hari, serta mampu menceritakan keteladanan dari sifat tidak pendendam dan pemaaf dari kisah nabi. Peserta didik juga diharapkan mampu melaksanakan ketentuan syariat Islam dalam bergaul dengan orang lain baik yang mahram maupun bukan mahram sehingga dapat menunjukkan perilaku beretika.
Fikih
Peserta didik mampu memahami ketentuan, tata cara, dan praktik shalat wajib lima waktu, shalat sunah rawatib, shalat Jumat, ketentuan ibadah haji dan penyembelihan hewan kurban, serta hukum halal dan haram.
Sejarah Peradaban Islam
Peserta didik mampu menceritakan kembali kisah keteladanan dari sahabat nabi, yaitu Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Peserta didik mampu menceritakan kisah keteladanan nabi di masa muda dan dewasa serta saat beliau diangkat menjadi rasul beserta bukti kerasulannya.
1. Prinsip modifikasi (substitusi, duplikasi, dan adaptasi)
2. Prinsip individualisasi
3. Prinsip identifikasi dan asesmen
4. Prinsip terapis
5. Prinsip kesiapan
6. Prinsip motivasi
7. Prinsip kasih sayang
8. Prinsip keperagaan
9. Prinsip habitualisasi
10. Prinsip optimalisasi potensi
11. Prinsip keterampilaan dan kompetensi
12. Prinsip remedial
13. Prinsip-prinsip lain yang relevan.
Muatan materi yang disajikannya dalam lima elemen keilmuan
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti antara lain Al-Qur’an dan hadist, akidah, akhlak, fikih, dan sejarah peradaban
Islam (SPI). Pelajaran agama Islam dapat berkontribusi dan
menguatkan terbentuknya Profil Pelajar Pancasila sebagai pelajar
sepanjang hayat (min al-mahdi ila al-lahdi) yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia. Selain itu,
peserta didik mampu memperbaiki dampak ketunaannya sendiri
sehingga dapat hidup mandiri.
Tujuan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Tujuan mata pelajaran
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti adalah sebagai
berikut:
1. Memberikan bimbingan kepada peserta didik agar memiliki akidah
yang benar, berakhlak mulia, selalu menjadikan kasih sayang dan
sikap toleran sebagai landasan dalam hidupnya.
2. Membentuk peserta didik agar menjadi pribadi yang memahami dengan
baik prinsip-prinsip agama Islam terkait akhlak mulia, akidah yang
benar (`aqîdah sahĩhah) berdasar paham ahlus sunnah wal jamā`ah, syariat, dan perkembangan sejarah peradaban Islam. Selain itu,
peserta didik dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,
baik dalam hubungannya dengan sang pencipta, diri sendiri, sesama
warga negara, sesama manusia, maupun lingkungan alamnya dalam
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Membimbing peserta didik agar mampu menerapkan prinsipprinsip
Islam dalam berpikir sehingga benar, tepat, dan arif dalam
menyimpulkan sesuatu dan mengambil keputusan.
4. Membantu dan membimbing peserta didik agar mampu memperbaiki
dampak ketunaannya sendiri, menyayangi lingkungan alam sekitarnya,
dan menumbuhkan rasa tanggung jawabnya sebagai khalifah Allah di
bumi. Peserta didik dapat aktif dalam mewujudkan upaya-upaya
melestarikan dan merawat lingkungan sekitarnya.
5. Membentuk peserta didik yang menjunjung tinggi nilai persatuan
sehingga dapat menguatkan persaudaraan kemanusiaan (ukhuwwah
basyariyyah), persaudaraan seagama (ukhuwwah Islāmiyyah), dan persaudaraan sebangsa dan senegara (ukhuwwah
waťaniyyah) dengan segenap kebinekaan agama, suku, dan budayanya.
Karakteristik Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti mencakup elemen keilmuan yang meliputi aspek: (1) Al-Quran dan hadist, (2) Akidah, (3) Akhlak, (4) Fikih, dan (5) Sejarah Peradaban Islam. Elemen-elemen Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti:
Elemen |
Deskripsi |
Al-Qur’an dan Hadist |
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti menekankan
kemampuan baca dan tulis Al-Quran dan hadist dengan baik dan
benar. Mengantarkan peserta didik dalam memahami makna
secara tekstual dan kontekstual serta mengamalkan
kandungannya dalam kehidupan sehari-hari. Menekankan cinta
dan penghargaan yang tinggi kepada Al-Quran dan hadist nabi
sebagai pedoman hidup utama seorang muslim. |
Akidah |
Berkaitan dengan prinsip kepercayaan yang akan mengantarkan
peserta didik dalam mengenal Allah, para malaikat,
kitab-kitab Allah, para nabi dan rasul, serta memahami
konsep tentang hari akhir serta qadāʾ’ dan qadr. Keimanan inilah yang kemudian menjadi landasan dalam
melakukan amal saleh, berakhlak mulia, dan taat hukum. |
Akhlak |
Merupakan perilaku yang menjadi buah dari ilmu dan
keimanan. Akhlak akan menjadi mahkota yang mewarnai
keseluruhan elemen dalam Pendidikan Agama Islam dan Budi
Pekerti. Ilmu akhlak mengantarkan peserta didik dalam
memahami pentingnya akhlak mulia pribadi dan akhlak sosial,
serta dalam membedakan antara perilaku baik (maḥmūdah) dan tercela (mazmūmah). Dengan memahami perbedaan ini, peserta didik bisa
menyadari pentingnya menjauhkan diri dari perilaku tercela
dan mendisiplinkan diri dengan perilaku mulia dalam
kehidupan sehari-hari, baik dalam konteks pribadi maupun
sosialnya. Peserta didik juga akan memahami pentingnya
melatih (riyādah), disiplin (tahzīb), dan upaya sungguhsungguh dalam mengendalikan diri
(mujāhadah). Dengan akhlak, peserta didik menyadari bahwa landasan dari
perilakunya, baik untuk Tuhan, dirinya sendiri, sesama
manusia, dan alam sekitarnya adalah cinta (mahabbah). Pendidikan akhlak juga mengarahkan mereka untuk
menghormati dan menghargai sesama manusia sehingga tidak ada
kebencian atau prasangka buruk atas perbedaan agama atau ras
yang ada. Aspek atau elemen akhlak ini harus menjadi mahkota
yang masuk pada semua topik bahasan pada mata pelajaran
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti , akhlak harus
menghiasi keseluruhan konten dan menjadi buah dari pelajaran
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. |
Fikih |
Merupakan interpretasi atas syariat. Fikih merupakan aturan
hukum yang berkaitan dengan perbuatan manusia dewasa (mukallaf) yang mencakup ritual atau hubungan dengan Allah SWT.
(‘ubudiyyah) dan kegiatan yang berhubungan dengan sesama manusia
(mu’āmalah). Fikih mengulas berbagai pemahaman mengenai tata cara
pelaksanaan dan ketentuan hukum dalam Islam serta
implementasinya dalam ibadah dan muʿāmalah. |
Sejarah Peradaban Islam |
Menguraikan catatan perkembangan perjalanan hidup manusia
dalam membangun peradaban dari masa ke masa. Pembelajaran
SPI menekankan pada kemampuan mengambil hikmah dari sejarah
masa lalu. Kemudian menganalisis bermacam peristiwa dan
menyerap berbagai kebijaksanaan yang telah dipaparkan oleh
para generasi terdahulu. Dengan refleksi atas kisah-kisah
sejarah tersebut, peserta didik mempunyai pijakan historis
dalam menghadapi permasalahan dan menghindari terulangnya
kesalahan untuk masa sekarang maupun masa depan. Aspek ini
akan menjadi keteladanan (‘ibrah) dan menjadi inspirasi generasi penerus bangsa dalam
menyikapi dan menyelesaikan fenomena sosial, budaya,
politik, ekonomi, iptek, seni, dan lain-lain dalam rangka
membangun peradaban di zamannya. |
Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Fase Fase D (Usia Mental ± 9 Tahun, Umumnya Kelas VII, Kelas VIII, dan Kelas IX). Pada akhir fase D, pada aspek Al-Qur`an dan hadist, peserta didik mampu membaca, melafalkan, menulis, menyalin, dan memahami dengan sederhana pesan pokok dari Al-Qur`an suratsurat pilihan. Pada aspek akidah, peserta didik mampu memberi contoh penerapan iman kepada Allah melalui beberapa asmaulhusna. Peserta didik memahami manfaat iman kepada malaikat, iman kepada kitab-kitab yang diturunkan Allah kepada para nabi, serta iman kepada hari akhir. Pada aspek akhlak, peserta didik mampu memahami hakikat shalat dan zikir sebagai pencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Selain itu, peserta didik mampu memberi contoh perilaku yang baik di masyarakat, memahami manfaat sikap jujur dan amanah dalam kehidupan. Peserta didik mampu menceritakan keteladanan dari sifat tidak pendendam dan pemaaf dari kisah nabi. Melaksanakan ketentuan syariat Islam dalam bergaul dengan orang lain. Pada aspek fikih, peserta didik diharapkan mampu memahami ketentuan, tata cara, dan praktik shalat wajib lima waktu dan shalat sunah rawatibnya. Selain itu peserta didik memahami ketentuan dan tata cara puasa, syarat dan ketentuan shalat Jumat, ketentuan ibadah haji, dan penyembelihan hewan kurban, serta hukum halal dan haram. Pada aspek sejarah peradaban Islam, peserta didik diharapkan mampu menceritakan kembali kisah dan keteladanan Nabi Muhammad SAW. dan beberapa sahabatnya. Fase D Berdasarkan Elemen
Elemen | Deskripsi |
Al-Qur’an dan Hadist | Peserta didik mampu membaca, melafalkan, menulis, menyalin, dan memahami dengan sederhana pesan pokok dari Q.S. al-Quraish, al-Takatsur, al-Qari`ah, dan adh-Dhuha. |
Akidah | Peserta didik mampu memberi contoh penerapan iman kepada Allah melalui namanama Allah yang agung (asmaulhusna) al-‘Alīm dan al-Khabir. Peserta didik juga mampu memahami manfaat iman kepada malaikat, iman kepada kitab-kitab yang diturunkan Allah melalui nabi-nabinya, serta iman kepada hari akhir. |
Akhlak | Peserta didik mampu memahami hakikat shalat dan zikir sebagai pencegah perbuatan keji dan mungkar. Peserta didik mampu memberi contoh (berucap, bertindak, berperilaku, dan berpakaian) yang baik di masyarakat sehingga membuat hati tenteram, memahami manfaat sikap jujur dan amanah dalam kehidupan sehari-hari, serta mampu menceritakan keteladanan dari sifat tidak pendendam dan pemaaf dari kisah nabi. Peserta didik juga diharapkan mampu melaksanakan ketentuan syariat Islam dalam bergaul dengan orang lain baik yang mahram maupun bukan mahram sehingga dapat menunjukkan perilaku beretika. |
Fikih | Peserta didik mampu memahami ketentuan, tata cara, dan praktik shalat wajib lima waktu, shalat sunah rawatib, shalat Jumat, ketentuan ibadah haji dan penyembelihan hewan kurban, serta hukum halal dan haram. |
Sejarah Peradaban Islam | Peserta didik mampu menceritakan kembali kisah keteladanan dari sahabat nabi, yaitu Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Peserta didik mampu menceritakan kisah keteladanan nabi di masa muda dan dewasa serta saat beliau diangkat menjadi rasul beserta bukti kerasulannya. |