Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

iklan atas

CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KHUSUS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI Fase D (Kelas VII, Kelas VIII, dan Kelas IX)

  

CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KHUSUS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI Fase D (Usia Mental ± 9 Tahun, Umumnya Kelas VII, Kelas VIII, dan Kelas IX)

Mekaelektronika Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti merupakan usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, manghayati, dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan pembimbingan, pengajaran, dan pelatihan. Peserta didik dipandang sebagai makhluk Tuhan dengan fitrah yang dimiliki, sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Setiap peserta didik memiliki perbedaan minat, kemampuan, kesenangan, pengalaman, dan cara belajar yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pendidikan, khususnya Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, tidak hanya diberikan kepada anak regular, tetapi juga diberikan kepada anak yang berkebutuhan khusus.
Pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus harus dipahami sebagai proses pemberian bantuan dan pendampingan kepada mereka untuk menjadi pribadi yang optimal (sesuai dengan perkembangan dan potensi yang dimilikinya). Tidak hanya dalam hal memperoleh pendidikan, dalam hal menjalani hukum dan aturan dalam kehidupan, anak berkebutuhan khusus juga masih dibebani hukum taklif untuk menjalankan syariat. Hanya saja, pembebanan hukum taklif kepada mereka tentu berbeda dengan manusia pada umumnya, artinya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Sebab Allah SWT. pun tidak membebani, kecuali sesuai dengan kapasitas yang dimiliki seseorang dan manusia sendiri pun diperintahkan Allah SWT. untuk bertakwa sesuai dengan kemampuannya. Berdasarkan hal tersebut, maka pendidikan agama Islam menjadi mutlak diperlukan bagi mereka untuk mengetahui dasar-dasar syariat Islam, mengembangkan, sekaligus mengamalkannya sesuai dengan kadar kemampuan yang dimilikinya.
Untuk tujuan tersebut, secara bertahap dan holistik pendidikan agama Islam diarahkan untuk menyiapkan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) agar memiliki akidah yang benar, berakhlak mulia, dan memiliki pemahaman akan dasar-dasar agama Islam serta cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti secara umum harus mengarahkan peserta didik berkebutuhan khusus, yaitu (1) tumbuhnya akidah yang benar, (2) kecenderungan kepada kebaikan (al-anifiyyah), (3) sikap memperkenankan (al-samah), (3) akhlak mulia (makārim al-akhlāq), dan (4) kasih sayang untuk diri sendiri, sesama warga negara, sesama manusia, dan alam semesta (rahmat li al-ālamĩn). Dasar-dasar tersebut dengan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kemudian diterapkan oleh peserta didik berkebutuhan khusus dalam beriman dan bertakwa kepada Allah SWT., menjaga diri, peduli atas kemanusiaan dan lingkungan alam. Deskripsi dari penerapan ini akan tampak dalam beberapa elemen Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti terutama dalam akhlak pribadi dan sosial, akidah, syari’at, dan sejarah peradaban Islam.
Agar proses pembelajaran agama Islam bagi peserta didik berkebutuhan khusus tercapai, secara umum setiap pendidik haruslah berpegang pada prinsip-prinsip pembelajaran agama Islam sebagai berikut: 1) Berpusat pada peserta didik. Hal ini dapat dipahami bahwa peserta didik memiliki perbedaan satu sama lain (farq al-fardhiyyah). Perbedaan tersebut dapat dilihat dari berbagai aspek, di antaranya perbedaan minat dan perhatian; perbedaan cara belajar (kinestetik, auditif, visual, dan intelektual); dan perbedaan kecerdasan, kecenderungan, dan bakat masing-masing, serta perbedaan dari segi ketunaannya yang harus didekati dengan metode dan pendekatan pembelajaran yang berbeda-beda. 2) Mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini mensyaratkan bahwa pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di kelas haruslah diintegrasikan dengan iptek, dalam konteks anak berkebutuhan khusus, penggunanan teknologi sangat membantu memudahkan peserta didik belajar lebih menyenangkan dan fokus. 3) Menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang baik. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti harus menjadi pelopor tumbuhnya kecintaan kepada tanah air dan bangsanya. 4) Menjadi pembelajar sepanjang hayat. 5) Mengembangkan semangat berkompetisi, kolaborasi, dan solidaritas. 6) Belajar melalui keteladanan/peniruan yang dicontohkan oleh guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kepada peserta didik. (7) Belajar melalui pembiasaan yang akan bisa dimulai sedini mungkin. 8) Belajar untuk fokus. Hal ini diperlukan karena peserta didik berkebutuhan khusus dengan karakteristik tertentu sangat sulit untuk mencapai fokus.
Konteks pendidikan khusus (special education), dengan latar belakang peserta didik yang beragam dari segi ketunaan (impairment), kelainan (disabilities), kebutuhan kekhususan (special need), dan kesenjangan kemampuan intelektual (intelektual disparity). Pendidikan khusus menggunakan capaian pembelajaran yang bersifat generik ini (capaian pembelajaran untuk seluruh ketunaan). Guru sebagai pengguna hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dan pembelajaran pendidikan khusus sebagai berikut: 

1. Prinsip modifikasi (substitusi, duplikasi, dan adaptasi)

2. Prinsip individualisasi

3. Prinsip identifikasi dan asesmen

4. Prinsip terapis

5. Prinsip kesiapan

6. Prinsip motivasi

7. Prinsip kasih sayang

8. Prinsip keperagaan

9. Prinsip habitualisasi

10. Prinsip optimalisasi potensi

11. Prinsip keterampilaan dan kompetensi

12. Prinsip remedial

13. Prinsip-prinsip lain yang relevan.

Muatan materi yang disajikannya dalam lima elemen keilmuan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti antara lain Al-Qur’an dan hadist, akidah, akhlak, fikih, dan sejarah peradaban Islam (SPI). Pelajaran agama Islam dapat berkontribusi dan menguatkan terbentuknya Profil Pelajar Pancasila sebagai pelajar sepanjang hayat (min al-mahdi ila al-lahdi) yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia. Selain itu, peserta didik mampu memperbaiki dampak ketunaannya sendiri sehingga dapat hidup mandiri.


Tujuan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Tujuan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti adalah sebagai berikut:

1. Memberikan bimbingan kepada peserta didik agar memiliki akidah yang benar, berakhlak mulia, selalu menjadikan kasih sayang dan sikap toleran sebagai landasan dalam hidupnya.

2. Membentuk peserta didik agar menjadi pribadi yang memahami dengan baik prinsip-prinsip agama Islam terkait akhlak mulia, akidah yang benar (`aqîdah sahĩhah) berdasar paham ahlus sunnah wal jamā`ah, syariat, dan perkembangan sejarah peradaban Islam. Selain itu, peserta didik dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam hubungannya dengan sang pencipta, diri sendiri, sesama warga negara, sesama manusia, maupun lingkungan alamnya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Membimbing peserta didik agar mampu menerapkan prinsipprinsip Islam dalam berpikir sehingga benar, tepat, dan arif dalam menyimpulkan sesuatu dan mengambil keputusan.

4. Membantu dan membimbing peserta didik agar mampu memperbaiki dampak ketunaannya sendiri, menyayangi lingkungan alam sekitarnya, dan menumbuhkan rasa tanggung jawabnya sebagai khalifah Allah di bumi. Peserta didik dapat aktif dalam mewujudkan upaya-upaya melestarikan dan merawat lingkungan sekitarnya.

5. Membentuk peserta didik yang menjunjung tinggi nilai persatuan sehingga dapat menguatkan persaudaraan kemanusiaan (ukhuwwah basyariyyah), persaudaraan seagama (ukhuwwah Islāmiyyah), dan persaudaraan sebangsa dan senegara (ukhuwwah waťaniyyah) dengan segenap kebinekaan agama, suku, dan budayanya.


Karakteristik Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti mencakup elemen keilmuan yang meliputi aspek: (1) Al-Quran dan hadist, (2) Akidah, (3) Akhlak, (4) Fikih, dan (5) Sejarah Peradaban Islam. Elemen-elemen Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti:

Elemen

Deskripsi

Al-Qur’an dan Hadist

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti menekankan kemampuan baca dan tulis Al-Quran dan hadist dengan baik dan benar. Mengantarkan peserta didik dalam memahami makna secara tekstual dan kontekstual serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari. Menekankan cinta dan penghargaan yang tinggi kepada Al-Quran dan hadist nabi sebagai pedoman hidup utama seorang muslim.

Akidah

Berkaitan dengan prinsip kepercayaan yang akan mengantarkan peserta didik dalam mengenal Allah, para malaikat, kitab-kitab Allah, para nabi dan rasul, serta memahami konsep tentang hari akhir serta qadāʾ’ dan qadr. Keimanan inilah yang kemudian menjadi landasan dalam melakukan amal saleh, berakhlak mulia, dan taat hukum.

Akhlak

Merupakan perilaku yang menjadi buah dari ilmu dan keimanan. Akhlak akan menjadi mahkota yang mewarnai keseluruhan elemen dalam Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Ilmu akhlak mengantarkan peserta didik dalam memahami pentingnya akhlak mulia pribadi dan akhlak sosial, serta dalam membedakan antara perilaku baik (mamūdah) dan tercela (mazmūmah). Dengan memahami perbedaan ini, peserta didik bisa menyadari pentingnya menjauhkan diri dari perilaku tercela dan mendisiplinkan diri dengan perilaku mulia dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam konteks pribadi maupun sosialnya. Peserta didik juga akan memahami pentingnya melatih (riyādah), disiplin (tahzīb), dan upaya sungguhsungguh dalam mengendalikan diri (mujāhadah). Dengan akhlak, peserta didik menyadari bahwa landasan dari perilakunya, baik untuk Tuhan, dirinya sendiri, sesama manusia, dan alam sekitarnya adalah cinta (mahabbah). Pendidikan akhlak juga mengarahkan mereka untuk menghormati dan menghargai sesama manusia sehingga tidak ada kebencian atau prasangka buruk atas perbedaan agama atau ras yang ada. Aspek atau elemen akhlak ini harus menjadi mahkota yang masuk pada semua topik bahasan pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti , akhlak harus menghiasi keseluruhan konten dan menjadi buah dari pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti.

Fikih

Merupakan interpretasi atas syariat. Fikih merupakan aturan hukum yang berkaitan dengan perbuatan manusia dewasa (mukallaf) yang mencakup ritual atau hubungan dengan Allah SWT. (‘ubudiyyah) dan kegiatan yang berhubungan dengan sesama manusia (mu’āmalah). Fikih mengulas berbagai pemahaman mengenai tata cara pelaksanaan dan ketentuan hukum dalam Islam serta implementasinya dalam ibadah dan muʿāmalah.

Sejarah Peradaban Islam

Menguraikan catatan perkembangan perjalanan hidup manusia dalam membangun peradaban dari masa ke masa. Pembelajaran SPI menekankan pada kemampuan mengambil hikmah dari sejarah masa lalu. Kemudian menganalisis bermacam peristiwa dan menyerap berbagai kebijaksanaan yang telah dipaparkan oleh para generasi terdahulu. Dengan refleksi atas kisah-kisah sejarah tersebut, peserta didik mempunyai pijakan historis dalam menghadapi permasalahan dan menghindari terulangnya kesalahan untuk masa sekarang maupun masa depan. Aspek ini akan menjadi keteladanan (‘ibrah) dan menjadi inspirasi generasi penerus bangsa dalam menyikapi dan menyelesaikan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek, seni, dan lain-lain dalam rangka membangun peradaban di zamannya.

 

Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Fase Fase D (Usia Mental ± 9 Tahun, Umumnya Kelas VII, Kelas VIII, dan Kelas IX). Pada akhir fase D, pada aspek Al-Qur`an dan hadist, peserta didik mampu membaca, melafalkan, menulis, menyalin, dan memahami dengan sederhana pesan pokok dari Al-Qur`an suratsurat pilihan. Pada aspek akidah, peserta didik mampu memberi contoh penerapan iman kepada Allah melalui beberapa asmaulhusna. Peserta didik memahami manfaat iman kepada malaikat, iman kepada kitab-kitab yang diturunkan Allah kepada para nabi, serta iman kepada hari akhir. Pada aspek akhlak, peserta didik mampu memahami hakikat shalat dan zikir sebagai pencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Selain itu, peserta didik mampu memberi contoh perilaku yang baik di masyarakat, memahami manfaat sikap jujur dan amanah dalam kehidupan. Peserta didik mampu menceritakan keteladanan dari sifat tidak pendendam dan pemaaf dari kisah nabi. Melaksanakan ketentuan syariat Islam dalam bergaul dengan orang lain. Pada aspek fikih, peserta didik diharapkan mampu memahami ketentuan, tata cara, dan praktik shalat wajib lima waktu dan shalat sunah rawatibnya. Selain itu peserta didik memahami ketentuan dan tata cara puasa, syarat dan ketentuan shalat Jumat, ketentuan ibadah haji, dan penyembelihan hewan kurban, serta hukum halal dan haram. Pada aspek sejarah peradaban Islam, peserta didik diharapkan mampu menceritakan kembali kisah dan keteladanan Nabi Muhammad SAW. dan beberapa sahabatnya. Fase D Berdasarkan Elemen

Elemen

Deskripsi

Al-Qur’an dan Hadist

Peserta didik mampu membaca, melafalkan, menulis, menyalin, dan memahami dengan sederhana pesan pokok dari Q.S. al-Quraish, al-Takatsur, al-Qari`ahdan adh-Dhuha.

Akidah

Peserta didik mampu memberi contoh penerapan iman kepada Allah melalui namanama Allah yang agung (asmaulhusna) al-‘Alīm dan al-Khabir. Peserta didik juga mampu memahami manfaat iman kepada malaikat, iman kepada kitab-kitab yang diturunkan Allah melalui nabi-nabinya, serta iman kepada hari akhir.

Akhlak

Peserta didik mampu memahami hakikat shalat dan zikir sebagai pencegah perbuatan keji dan mungkar. Peserta didik mampu memberi contoh (berucap, bertindak, berperilaku, dan berpakaian) yang baik di masyarakat sehingga membuat hati tenteram, memahami manfaat sikap jujur dan amanah dalam kehidupan sehari-hari, serta mampu menceritakan keteladanan dari sifat tidak pendendam dan pemaaf dari kisah nabi. Peserta didik juga diharapkan mampu melaksanakan ketentuan syariat Islam dalam bergaul dengan orang lain baik yang mahram maupun bukan mahram sehingga dapat menunjukkan perilaku beretika.

Fikih

Peserta didik mampu memahami ketentuan, tata cara, dan praktik shalat wajib lima waktu, shalat sunah rawatib, shalat Jumat, ketentuan ibadah haji dan penyembelihan hewan kurban, serta hukum halal dan haram.

Sejarah Peradaban Islam

Peserta didik mampu menceritakan kembali kisah keteladanan dari sahabat nabi, yaitu Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Peserta didik mampu menceritakan kisah keteladanan nabi di masa muda dan dewasa serta saat beliau diangkat menjadi rasul beserta bukti kerasulannya.