CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA BUDDHA DAN BUDI PEKERTI FASE B
A. Rasional Mata Pelajaran Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti membentuk peserta didik menjadi Pelajar Pancasila yang memiliki pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan kepribadian yang berakhlak mulia dan berkebinekaan global berlandaskan pada nilai-nilai agama Buddha serta nilai-nilai Pancasila dasar negara. Muatan materi belajar dari agama merupakan nilai-nilai agama Buddha yang terintegrasi dalam ajaran moralitas, meditasi, serta kebijaksanaan, yang diselaraskan dengan nilai-nilai Pancasila dasar negara. Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti secara holistik menginternalisasi peserta didik dengan nilai-nilai agama Buddha diselaraskan dengan nilai-nilai Pancasila dasar negara melalui pembelajaran nilai, pembelajaran berpusat pada siswa, teladan, dan pembiasaan. Belajar dari agama Buddha akan membentuk mental peserta didik dengan kesadaran dapat mengamalkan cara hidup, dalam keterhubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa dan Tiratana, diri sendiri, sesama manusia, negara dan bangsa yang majemuk, makhluk lain, dan lingkungan alam. Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti membantu peserta didik menumbuhkembangkan karakter, dan potensi diri dengan menyelami empat pengembangan holistik sebagai entitas Pendidikan Agama Buddha yang mencakup pengembangan fisik, pengembangan moral atau sosial, pengembangan mental, serta pengembangan pengetahuan atau kebijaksanaan.
B.
Tujuan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Buddha dan Budi
Pekerti Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti bertujuan untuk
mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menerima dan menghayati
nilai-nilai agama Buddha serta nilai-nilai Pancasila dasar negara yang
menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Secara khusus, melalui Mata Pelajaran Pendidikan Agama Buddha dan Budi
Pekerti, peserta didik diharapkan dapat:
1.
Mengembangkan rasa ingin tahu terhadap nilai-nilai agama
Buddha yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dasar negara sebagai
fondasi moral sehingga dapat memengaruhi cara hidup sebagai individu,
anggota masyarakat yang majemuk, warga negara, dan bagian alam semesta;
2. Memiliki kesadaran untuk mengembangkan pribadi, menjaga
moralitas, meditasi, dan kebijaksanaan selaras dengan nilai-nilai Pancasila
dasar negara dalam kehidupan nyata, sebagai perwujudan keyakinan kepada
Tuhan Yang Maha Esa dan Tiratana, mencintai diri sendiri, sesama manusia,
lingkungan, dan negaranya;
3. Mengembangkan keterampilan belajar inovasi, berpikir kritis,
kreatif, dan mandiri sebagai individu, anggota masyarakat, bagian alam
semesta, dan warga negara yang baik berdasarkan nilai-nilai agama Buddha;
4.
Menghormati, menghargai, dan menjaga kemajemukan
(kebinekaan) agama atau kepercayaan dan kearifan lokal, serta gotong-royong
dalam peningkatan kualitas kehidupan manusia sebagai warga Indonesia dan
warga dunia.
C. Karakteristik Mata Pelajaran Pendidikan Agama Buddha dan Budi
Pekerti
Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti berorientasi untuk membentuk
peserta didik yang berakhlak mulia dan berkebinekaan global berlandaskan
nilai-nilai agama Buddha serta nilai-nilai Pancasila yang terintegrasi dalam
ajaran moralitas, meditasi, dan kebijaksanaan. Menurut Grimmitt (2000)
belajar dari agama melibatkan peserta didik dalam mengevaluasi yang telah
mereka pelajari tentang agama, baik secara impersonal maupun personal. Mata
pelajaran Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti diarahkan untuk
mempelajari konten Pendidikan Agama Buddha pada penerapan esensi nilai,
tidak hanya berada pada ranah pengetahuan keagamaan. Auto kritik terhadap
ajaran agama Buddha dimungkinkan terjadi, akan tetapi diarahkan pada
pengembangan kondisi batin sesuai dengan entitas Pendidikan Agama Buddha dan
Budi Pekerti.
Proses pelaksanaan Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti harus didukung
oleh pendidik dan lingkungan sosial yang membudayakan pengembangan
kebijaksanaan dan cinta kasih serta dilakukan melalui tiga tahapan Pendidikan Agama Buddha dan Budi
Pekerti yang terintegrasi yaitu antara mempelajari teori, mempraktikkan
teori, dan memperoleh hasil dari mempraktikkan teori. Tiga tahapan tersebut
merupakan tahapan belajar dharma atau Buddhasasana yang dalam proses
Pendidikan Agama Buddha dan
Budi Pekerti dilakukan peserta didik dengan: (1) belajar dari nilai-nilai
agama Buddha serta nilai-nilai Pancasila dasar negara melalui internalisasi
nilai oleh pendidik dan lingkungan dengan menerapkan pembelajaran nilai dan
pembelajaran berpusat pada siswa, melalui teladan, dan pembiasaan untuk
mengamalkan nilai-nilai; (2) praktik nilai-nilai agama Buddha serta
nilai-nilai Pancasila dasar negara dengan menerima dan menghayatinya; dan
(3) mencapai hasil belajar nilai-nilai agama Buddha serta nilai-nilai
Pancasila dasar negara yaitu menjadi Pelajar Pancasila yang berakhlak mulia
dan berkebinekaan global dengan memiliki empat pengembangan holistik
mencakup pengembangan fisik, pengembangan moral atau sosial, pengembangan
mental, dan pengembangan pengetahuan atau kebijaksanaan.
Pengembangan fisik adalah perilaku peserta didik yang dikembangkan dalam
keterhubungannya dengan lingkungan fisik dan lingkungan alam. Pengembangan
dilakukan menggunakan indra dan pikiran dengan penuh kesadaran melalui
kegiatan ritual, meditasi, maupun aktivitas fisik lainnya untuk
memperhatikan jasmani dan perilaku secara bijaksana dalam keterhubungannya
dengan lingkungan dan alam. Melalui pengembangan fisik, peserta didik
memiliki dasar keterampilan hidup dan perilaku yang baik, menghayati
kebenaran, mampu menghayati kehidupan secara bijak, dan penuh perhatian
terhadap aktivitas jasmani.
Pengembangan moral atau sosial adalah perilaku baik yang dikembangkan dalam
keterhubungan peserta didik dengan lingkungan sosial yang berbeda, negara
dan bangsa yang majemuk, dan makhluk lain. Pengembangan moral dan sosial
merupakan perilaku yang berlandaskan ajaran moralitas dan disiplin yang
tercermin melalui ucapan benar, perbuatan benar, mata pencaharian benar, dan
kebijaksanaan sebagai bentuk keterampilan hidup di lingkungan sosial.
Pengembangan mental adalah kesadaran yang dikembangkan melalui usaha benar,
perhatian, dan meditasi, didukung kegiatan ritual, dan menghayati ajaran
kebenaran. Pengembangan mental menghasilkan konsentrasi, kesadaran,
kesehatan mental, kecerdasan emosional, senang belajar, dan kemauan
meningkatkan kualitas diri maupun batin. Pengembangan mental peserta didik
tercermin melalui ucapan dan perilaku yang berlandaskan pikiran cinta kasih,
belas kasih, simpati, dan keseimbangan batin. Perilaku peserta didik yang
memiliki mental sehat akan memiliki rasa terima kasih, murah hati, malu
berbuat jahat, takut akibat perbuatan jahat, bersikap hormat, lemah lembut,
tidak serakah, semangat, sabar, jujur, dan bahagia dalam keterhubungannya
dengan diri sendiri, lingkungan sosial, dan lingkungan alam.
Pengembangan pengetahuan atau kebijaksanaan adalah pengembangan pengetahuan
terhadap nilai-nilai agama Buddha yang dikembangkan melalui pandangan benar
dan berdasarkan keyakinan yang bijaksana terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
Tiratana, dan hukum kebenaran. Pengembangan pengetahuan dan kebijaksanaan
diarahkan pada kemampuan berpikir kritis dan berpikir benar bagi peserta
didik yang berfungsi untuk mengikis keserakahan, kebencian, dan kebodohan
batin. Pengembangan pengetahuan dan kebijaksanaan tercermin dari pengalaman
keagamaan peserta didik yang mampu memaknai hidup, memaknai diri sendiri,
mengontrol emosi, penuh kesadaran, membedakan baik dan buruk, mampu
berkomunikasi, serta mampu mengelola dan memecahkan permasalahan dalam semua
aspek kehidupan, berlandaskan pengetahuan terhadap nilai-nilai agama Buddha
serta nilai-nilai Pancasila dasar negara.
Nilai-nilai agama Buddha menjadi fondasi peserta didik untuk memiliki empat
pengembangan, sehingga menjadiv peserta didik yang berakhlak mulia dan
berkebinekaan global. Secara operasional, proses dan tahapan Pendidikan
Agama Buddha dan Budi Pekerti untuk membentuk peserta didik menjadi Pelajar
Pancasila dicapai melalui tiga elemen berikut.
Elemen |
Deskripsi |
Sejarah |
Elemen sejarah memuat sejarah dan kisah sebagai sarana untuk
menyampaikan nilai-nilai sejarah agama Buddha, nilainilai Pancasila
dasar negara, nilai-nilai sejarah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, dan nilai-nilai kebudayaan Indonesia. Pengetahuan pada
elemen sejarah bersumber dari kitab suci agama Buddha, kitab
komentar, kitab subkomentar, kronik, biografi, autobiografi,
tinggalan sejarah, tinggalan budaya, dan sumber sejarah lainnya.
Sejarah dan kisah agama Buddha mencakup sejarah penyiaran agama,
sejarah kitab suci agama Buddha, kisah kehidupan Buddha, kisah
kehidupan Bodhisattva, kisah kehidupan siswa utama, kisah kehidupan
penyokong dan pendukung agama Buddha, kisah kehidupan tokoh
inspiratif Buddhis, identitas agama Buddha, dan identitas diri
sebagai bagian dari agama Buddha. Nilainilai sejarah Negara Kesatuan
Republik Indonesia mencakup nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai
musyawarah dalam pendirian bangsa, tokoh pendiri bangsa, serta
keterhubungannya dengan identitas diri sebagai bagian keluarga,
bagian lingkungan sosial, bagian lingkungan tempat tinggal di
wilayah NKRI, serta identitas diri yang terbentuk oleh budaya dan
bahasa sebagai bagian dari keragaman budaya bangsa. Nilainilai dalam
elemen sejarah menjadi sumber internalisasi, sumber teladan, dan
sumber kesadaran peserta didik dalam mengamalkan nilai-nilai
Pancasila dasar negara serta dalam mengekspresikan emosi
keagamaannya secara bijaksana. Hasil belajar dari elemen sejarah
tercermin melalui cara berpikir, berucap, bersikap bijaksana sebagai
bentuk pengembangan fisik, moral dan sosial, mental, serta
pengetahuan dan kebijaksanaan yang terbuka terhadap kemajemukan dan
keragaman budaya agama Buddha maupun budaya bangsa. |
Ritual |
Elemen ritual merupakan sarana internalisasi pengetahuan tentang
keragaman dan nilai-nilai ritual dari berbagai aliran atau tradisi
dalam agama Buddha serta keragaman agama dan kepercayaan di
Indonesia. Pengetahuan keragaman dan nilainilai ritual dalam agama
Buddha secara holistik menjadi landasan pengamalan nilai-nilai
Pancasila dasar negara, sarana memperkuat keyakinan, pengembangan
keterampilan keagamaan, dan pembentukan mental, kesadaran moral,
disiplin, serta sikap religius peserta didik. Pengalaman nyata
elemen ritual diwujudkan dalam kegiatan ibadah, hidup berkesadaran,
upacara, perayaan, ziarah, menggunakan peralatan ritual dan upacara,
melibatkan diri dalam menjalankan tradisi dalam aliran atau tradisi
agama Buddha. Kegiatan ritual dalam kegiatan sehari-hari merupakan
wujud akhlak mulia dilandasi keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
dan Tiratana serta sebagai bentuk ekspresi emosi dan pengamalan
keagamaan peserta didik. Sikap religius mendukung peserta didik
dalam mengembangkan moralitas, meditasi, dan kebijaksanaan dalam
keterhubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa dan Tiratana, diri
sendiri, agamanya, lingkungan sosial, negara, dan lingkungan alam.
Elemen ritual yang berhubungan dengan keragaman ritual atau tradisi
dalam agama Buddha serta keragaman agama dan kepercayaan di
Indonesia merupakan sarana memperteguh pengamalan Pancasila dasar
negara, serta untuk menumbuhkan sikap inklusif peserta didik yang
bersikap terbuka terhadap kemajemukan dan perbedaan. Pengetahuan dan
pemahaman terhadap elemen ritual diperdalam melalui pengalaman
langsung melalui kunjungan dan dialog antaraliran atau antartradisi
agama Buddha, serta antaragama dan kepercayaan di Indonesia,
sehingga terbentuk peserta didik yang bersikap terbuka dan bijaksana
dalam menghargai dan menghormati keragaman intern agama Buddha dan
antarumat beragama. |
Etika |
Elemen etika merupakan etika Buddhis selaras dengan nilainilai
Pancasila dasar negara yang minimal mencakup etika sosial, etika
ekonomi, dan etika alam. Elemen etika berfungsi sebagai sarana
membentuk peserta didik yang berakhlak mulia dan berkebinekaan
global serta sebagai pedoman bagi peserta didik untuk hidup dengan
mengembangkan secara holistik antara pengembangan fisik, moral dan
sosial, mental, serta pengetahuan dan kebijaksanaan. Secara
filosofis, etika Buddhis merupakan hasil proses pencarian makna
kehidupan berdasarkan nilai-nilai dari Buddha Dhamma, hukum
kebenaran yang terdiri dari Empat Kebenaran Mulia, Hukum Kelahiran
Kembali, Hukum Karma, Hukum Tiga Corak
Universal, dan Hukum Sebab Musabab yang Saling
Bergantungan, yang diselaraskan dengan nilai-nilai Pancasila dasar
negara. Nilai-nilai kunci agama Buddha yang selaras dengan
nilai-nilai Pancasila dasar negara sebagai fondasi dalam mengamalkan
etika Buddhis adalah kemurahan hati, moralitas, perbuatan baik,
kediaman luhur, jalan bodhisattva, sila bodhisattva, meditasi,
kebijaksanaan, nilai-nilai Buddha Dhamma lainnya, dan nilai-nilai
musyawarah dalam pendirian bangsa. Melalui elemen etika, peserta
didik dapat mengklasifikasikan dan memilih nilai etis untuk
diamalkan dalam keterhubungannya dengan diri sendiri, lembaga sosial
keagamaan, lingkungan sosial yang beragam dan majemuk, makhluk lain,
kehidupan global, isu-isu sosial, isu ekonomi, dan isu lingkungan
alam yang dilandasi oleh moralitas, meditasi, dan kebijaksanaan.
|
D. Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Setiap Fase Fase B (Umumnya untuk kelas III dan IV SD/Program Paket A) Pada akhir Fase B, peserta didik mengenal informasi dan mengolah dengan cinta kasih identitas Buddha Gotama sebagai dasar keyakinan terhadap agama Buddha, serta memiliki keterbukaan untuk menghargai perbedaan identitas dan budaya orang lain di lingkungan tempat tinggalnya; meneladan sifat-sifat Pangeran Siddharta dalam menghargai sesama manusia dan dalam menyelesaikan masalah pergaulan di lingkungan terdekatnya, serta menghargai lingkungan sekolah dan lingkungan rumah ibadah; dan kebijaksanaan serta keterbukaan Bodhisattva terhadap keragaman di lingkungan sosialnya, serta mengakui peran budaya dan bahasa dalam agama Buddha maupun bangsa sebagai pembentuk identitas diri di lingkungan terdekatnya. Peserta didik menyusun rencana dan menjalankan secara rutin doa Buddhis dalam kegiatan seharihari disertai keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Tiratana; menjaga persatuan dan kesatuan melalui keterlibatannya dalam doa antaragama dan kepercayaan lain di lingkungan sekolahnya sebelum melakukan kegiatan sehari-hari; serta mengenali dan menghargai identitas masing-masing aliran atau tradisi dalam agama Buddha dan menunjukkan sikap bersatu dalam perbedaan dengan berperan serta mendukung kegiatan keagamaan aliran atau tradisi agama Buddha. Peserta didik mengklasifikasikan dan menjalankan nilai-nilai Pancasila Buddhis, kesempurnaan (parami), dan sila Bodhisattva berlandaskan pada kesadaran terhadap nilai-nilai sederhana Hukum Sebab Akibat yang Saling Bergantungan dalam melaksanakan aturan dan sopan santun di rumah, sekolah, dan rumah ibadah; memenuhi kebutuhan pergaulan dan kebutuhan mempertahankan hidup dalam hubungannya dengan orang terdekatnya; membantu antarsesama di lingkungan rumah, sekolah, dan rumah ibadah; dan melakukan musyawarah sederhana untuk mufakat dalam menyelesaikan masalah sosial di lingkungan sekolahnya serta masalah kebersihan dan kelestarian lingkungan sekitar.
Fase B Berdasarkan Elemen
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Sejarah |
Pada akhir fase B, peserta didik mengenal informasi dan mengolah
dengan cinta kasih identitas Buddha Gotama sebagai dasar keyakinan
terhadap agama Buddha, serta memiliki keterbukaan untuk menghargai
perbedaan identitas dan budaya orang lain di lingkungan tempat
tinggalnya; meneladan sifat-sifat Pangeran Siddharta dalam
menghargai sesama manusia dan dalam menyelesaikan masalah pergaulan
di lingkungan terdekatnya, serta menghargai lingkungan sekolah dan
lingkungan rumah ibadah; dan kebijaksanaan serta keterbukaan
Bodhisattva terhadap keragaman di lingkungan sosialnya, serta
mengakui peran budaya dan bahasa dalam agama Buddha maupun bangsa
sebagai pembentuk identitas diri di lingkungan terdekatnya.
|
Ritual |
Pada akhir fase B, peserta didik menyusun rencana dan menjalankan
secara rutin doa Buddhis dalam kegiatan sehari-hari disertai
keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Tiratana; menjaga persatuan
dan kesatuan melalui keterlibatannya dalam doa antaragama dan
kepercayaan lain di lingkungan sekolahnya sebelum melakukan kegiatan
sehari-hari; serta mengenali dan menghargai identitas masing-masing
aliran atau tradisi dalam agama Buddha dan menunjukkan sikap bersatu
dalam perbedaan dengan berperan serta mendukung kegiatan keagamaan
aliran atau tradisi agama Buddha. |
Etika |
Pada akhir fase B, peserta didik mengklasifikasikan dan menjalankan
nilai-nilai Pancasila Buddhis, kesempurnaan (parami), dan sila Bodhisattva berlandaskan pada kesadaran terhadap
nilai-nilai sederhana Hukum Sebab Akibat yang Saling Bergantungan
dalam melaksanakan aturan dan sopan santun di masyarakat; dan
melakukan musyawarah sederhana untuk mufakat dalam menyelesaikan
masalah sosial di lingkungan sekolahnya serta masalah kebersihan dan
kelestarian lingkungan sekitar. |
Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Budha Dan Budi Pekerti ((pabbk) fase lain dapat di lihat di bawah ini: